By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Inilah KitaInilah KitaInilah Kita
  • Home
  • Sekitar Kita
  • DialeKita
  • Nusantara
  • Akademika
  • Komunitas
  • Generasi
  • Kiat Kita
Reading: Batal, PPN Tidak Naik!
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Inilah KitaInilah Kita
Font ResizerAa
  • Home
  • Sekitar Kita
  • DialeKita
  • Nusantara
  • Akademika
  • Komunitas
  • Generasi
  • Kiat Kita
Follow US
  • Advertise
© 2024 Inilah Kita
Inilah Kita > Blog > DialeKita > Batal, PPN Tidak Naik!
DialeKita

Batal, PPN Tidak Naik!

Redaksi Kita
Redaksi Kita Published 01/01/2025
Share
sinetron batal pajak
SHARE

Catatan Cak AT

Jika tahun 2024 diibaratkan panggung teater, maka pengumuman Presiden Prabowo Subianto tentang PPN 12% adalah klimaks yang penuh tawa, cemas, dan tepuk tangan skeptis. Pernyataan tersebut, secara implisit, seolah menjadi “pembatalan” kenaikan tarif yang sebelumnya telah diatur dalam undang-undang.

Sebuah kado Tahun Baru 2025 yang manis? Atau sekadar penghiburan sementara?

Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut tampil dengan perannya, lengkap dengan tanda seru dalam unggahan Instagram: “PPN tidak naik!” Ya, dengan tanda seru. Ditambah selfie ceria bersama Presiden dan pejabat Kemenkeu berlatar banner “Agenda Tutup Kas APBN Tahun 2024 dan Launching Coretax.”

Namun, di balik senyum optimis itu, apakah semua benar-benar baik-baik saja? Atau kita sedang menyaksikan lakon bertajuk “PPN dan Politik Janji” dengan plot hukum yang membingungkan?

Kenaikan PPN menjadi 12% bukanlah kebijakan sembarangan. Ia adalah amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hukum ini tidak memberikan celah pengecualian tanpa peraturan baru yang secara resmi mengubah ketentuan tersebut.

Namun, Presiden Prabowo secara tegas menyatakan bahwa kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai fantastis. Ini dikatakannya berkali-kali, hingga puncaknya di penghujung tahun.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani mendukung pernyataan ini dengan menegaskan bahwa PPN untuk barang dan jasa lainnya tidak akan berubah. Tapi, pertanyaan mendasar muncul: Apa dasar hukum pernyataan para pejabat ini?

Di tengah riuh narasi politik, salah satu komentar publik berbunyi, “Saya baru percaya kalau sudah ada peraturan tertulis.”

Ini bukan sekadar kritik nyinyir, tetapi pengingat bahwa dalam negara hukum, segala keputusan harus berbasis pada aturan tertulis, bukan hanya retorika podium. Hingga artikel ini ditulis, belum ada Perppu, Peraturan Pemerintah, atau Peraturan Presiden yang mendukung pernyataan Presiden.

Jika demikian, bukankah Presiden bisa dianggap mengabaikan amanat UU HPP? Dalam teori hukum, tindakan menunda atau mengubah implementasi UU tanpa payung hukum baru dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.

Apakah ini pertanda bahwa hukum mulai kehilangan otoritasnya, digantikan oleh narasi politik?

Tidak sedikit yang menduga ini adalah bagian dari strategi politik. Dengan mengklaim bahwa kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang mewah, pemerintah tampak berpihak pada rakyat kecil.

Namun, tanpa peraturan tertulis yang tegas, kebijakan ini rawan berubah sewaktu-waktu. Rakyat kecil, yang sudah terbiasa menjadi korban inkonsistensi, mungkin hanya diberi harapan palsu.

Sri Mulyani tampaknya paham dinamika ini. Maka, ia mencoba membangun narasi positif, meski latar belakang hukum narasi tersebut masih buram.

Sementara itu, Presiden Prabowo terkesan berhati-hati, mungkin enggan menantang warisan kebijakan Presiden Jokowi secara frontal, mengingat UU No. 7/2021 adalah buah tangan pendahulunya. Akan selalu beginikah cara Prabowo bersikap pada peninggalan Jokowi?

Namun, satu hal yang perlu diingat, jangan sampai ada pihak yang iseng memanfaatkan situasi ini untuk menuntut Presiden Prabowo di-impeach dengan alasan telah mengabaikan, tidak melaksanakan, atau bahkan melanggar undang-undang.

Hal semacam itu tentu tidak adil, mengingat ia baru beberapa bulan menjabat. Langkah yang terlalu jauh hanya akan memperkeruh situasi politik yang sudah cukup kompleks.

Drama ini belum selesai. Jika pemerintah serius ingin mengecualikan barang non-mewah dari kenaikan PPN, langkah pertama adalah mengeluarkan peraturan tertulis yang jelas. Tanpa itu, janji Presiden dan optimisme Sri Mulyani hanya akan menjadi episode lain dalam serial panjang politik janji di Indonesia.

Sebagai rakyat, kita hanya bisa berharap bahwa babak berikutnya tidak berakhir sebagai tragedi baru, di mana rakyat kecil kembali menjadi korban. Atau, barangkali kita memang telah terlalu lama tertidur dalam ilusi politik janji-janji yang tak pernah ditepati, utamanya oleh Jokowi.

Cak AT – Ahmadie Thaha
Ma’had Tadabbur al-Qur’an, 1/1/2025

TAGGED:batal ppn tidak naikdagelan politik
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article IPB Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Sukabumi Melalui ARM HA-IPB
Next Article raker aperti Perkuat Jaringan Anggota, APERTI akan Selenggarakan Raker di Bogor

Latest News

mengenal kabpuaten langkat
Mengenal Kabupaten Langkat: Permata Hijau di Utara Sumatera
Nusantara
peresmian kantor IZI Jakarta
IZI Resmikan Kantor Perwakilan ke-17 di Jakarta
Sekitar Kita
sungai kita
Ketika Ribuan Ton Antiobiotik Mengancam Kehidupan Sungai
DialeKita
Institut Ummul Quro Al-Islami Bogor dengan ETS Global dan IIEF Adakan Tes TOEFL Resmi
Akademika
Bisakah Dosen Sejahtera Hak, Kenyataan dan Realita!
Bisakah Dosen Sejahtera? Hak, Kenyataan dan Realita!
DialeKita
noto susanto
Budaya Cari Muka, Pentingkah dalam Kehidupan?
DialeKita
sahid tour
Sahid Tour dan BSI SME Group Sinergi Permudah Akses Ibadah Haji dan Umrah
Sekitar Kita

Baca Artikel Lain

Karena 'Flourish', Kita Jadi Juara Dunia!
DialeKita

Karena ‘Flourish’, Kita Jadi Juara Dunia!

09/05/2025
noto susanto
DialeKita

Risiko Pintu Menuju Kesuksesan?

09/05/2025
sekolah gratis
DialeKita

Akhirnya, Sekolah Gratis Sepenuhnya

07/05/2025
DialeKita

Matahari Kembar

06/05/2025
Previous Next

Ikon Logo Inilah Kita

Kategori

  • Akademika
  • DialeKita
  • Generasi
  • Kesehatan
  • Kiat Kita
  • Komunitas
  • Nusantara
  • Sekitar Kita
  • Uncategorized

Inilah Kita

  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media
  • Term & Condition
Inilah KitaInilah Kita
©2024 Inilah Kita
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?