InilahKita.com | Jakarta — Jakarta Islamic Centre (JIC) kembali menggelar JIC Halal Fair 2025, ajang tahunan bertema Halal Lifestyle yang menjadi ruang edukasi, hiburan, sekaligus promosi produk halal. Festival berlangsung selama dua hari, 13–14 September 2025, di Convention Hall JIC, Jakarta Utara, dengan berbagai rangkaian acara untuk masyarakat luas.
Acara ini turut dibuka oleh Prof. Agus Suradika, Kepala Divisi Umum PPIJ, yang hadir mewakili Kepala Pusat PPIJ, Kiai Muhyiddin Ishaq serta Kepala Divisi Sosial Budaya dan Ekonomi Syariah Sukri Kardjono, Dalam sambutannya, Prof. Agus mengapresiasi penyelenggaraan Festival Halal JIC 2025. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap makanan yang halal dan thayyib, terutama setelah mencuatnya kasus daging tidak halal yang sempat meresahkan publik.
“Melalui kegiatan halal ini, kami berharap masyarakat semakin peduli dan selektif terhadap produk halal. Halal bukan hanya label, tetapi juga menyangkut kualitas, keamanan, dan keberkahan,” ujar Prof. Agus.
Pada kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi khusus kepada UMKM binaan JIC yang hari ini menerima sertifikat halal sebagai wujud nyata komitmen dalam mendukung kebijakan halal nasional.
Festival menghadirkan pameran produk halal dari puluhan pelaku usaha, seminar dan talkshow halal lifestyle bersama narasumber kompeten, hingga JIC fun run kidz yang merupakan ajang lari untuk anak anak usia 5-9 tahun yang diikuti oleh lebih dari 300 peserta, selain itu Pengunjung juga dimanjakan dengan lomba seni islami seperti hadroh dan marawis, area edukasi literasi halal bagi keluarga dan generasi muda, serta hiburan musik islami mulai dari gambus, hingga Tari Saman.
Salah satu acara yang menjadi sorotan adalah Talk Show “Menyambut Kewajiban Halal 2026: Kesiapan Pelaku Usaha dan Pandangan Masyarakat” yang digelar di Aula JIC pada Sabtu (13/9). Talk show ini menghadirkan Bang Anca, tokoh masyarakat dan public figure yang menyuarakan aspirasi konsumen terkait produk halal, serta Drg. Deden Edis Soetrisna, MM, Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta, yang membahas sisi regulasi dan teknis sertifikasi halal.
Seperti diketahui, mulai tahun 2026 mendatang Indonesia akan memberlakukan kewajiban sertifikasi halal secara menyeluruh sesuai amanat UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Aturan ini menjadi tonggak penting dalam melindungi konsumen muslim sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di kancah global.
Namun, masih banyak UMKM yang belum siap, baik dari sisi pemahaman regulasi, teknis pendaftaran, hingga kelengkapan dokumen. Karena itu, talk show ini digelar untuk memberikan panduan praktis bagi para pelaku usaha.
Melalui talk show ini, peserta diharapkan memahami kewajiban halal 2026 dan langkah persiapan yang harus dilakukan. Acara juga menjadi ruang sinergi antara lembaga halal, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan konsumen dalam membangun ekosistem halal yang kuat di Jakarta.
Festival Halal JIC 2025 tidak hanya menjadi ajang pameran dan hiburan, tetapi juga momentum literasi publik yang memperkuat peran Jakarta sebagai pusat peradaban Islam modern yang ramah, kreatif, dan inovatif.