By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Inilah KitaInilah KitaInilah Kita
  • Home
  • Sekitar Kita
  • DialeKita
  • Nusantara
  • Akademika
  • Komunitas
  • Generasi
  • Kiat Kita
Reading: Ajak Kejaksaan Agung Kerja Sama Awasi Pengelolaan Haji, Langkah Berani Kementerian Haji dan Umrah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Inilah KitaInilah Kita
Font ResizerAa
  • Home
  • Sekitar Kita
  • DialeKita
  • Nusantara
  • Akademika
  • Komunitas
  • Generasi
  • Kiat Kita
Follow US
  • Advertise
© 2024 Inilah Kita
Inilah Kita > Blog > Nusantara > Ajak Kejaksaan Agung Kerja Sama Awasi Pengelolaan Haji, Langkah Berani Kementerian Haji dan Umrah
Nusantara

Ajak Kejaksaan Agung Kerja Sama Awasi Pengelolaan Haji, Langkah Berani Kementerian Haji dan Umrah

Kedua lembaga tinggi negara itu mempersiapkan memorandum of understanding (MoU) untuk penyelenggaraan haji yang bebas dari korupsi, manipulasi, dan rente

Redaksi
Redaksi Published 30/09/2025
Share
SHARE

InilahKita.com | Jakarta — Langkah cerdas dan berani dilakukan Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) agar pengelolaan dan pelaksanaan haji dan umroh ke depan bebas dari praktik korupsi, manipulasi, penyelewengan, rente, dengan melakukan pertemuan guna menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pertemuan kedua lembaga tinggi negara tersebut digelar di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, di jl. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/25).

Pertemuan yang sebelumnya diawali dengan rapat tertutup kedua belah pihak itu dihadiri Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, dan Sekretaris Jamintel Sarjono Turin.

Kedua lembaga itu membahas peluang sinergi dalam pengawasan tata kelola kelembagaan hingga penyelenggaraan haji, yang mencakup proses pengadaan dan penyediaan layanan, persiapan keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga pasca penyelenggaraan haji.

“Hari ini saya sebagai Wakil Menteri Kementerian Haji dan Umrah, kemudian Pak Jaksa Muda Intelijen dari Kejagung melakukan pembicaraan terkait dengan persiapan MoU antara Kementerian Haji dan Umrah bersama dengan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti perintah Presiden terkait dengan upaya melakukan pengelolaan dan penyelenggaraan haji yang bersih, jauh dari praktik korupsi, manipulasi, dan rente,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang disampaikan dalam konferensi pers usai melakukan pertemuan tertutup dengan pihak Kejaksaan Agung.

Dalam pertemuan itu, kedua lembaga juga mempersiapkan memorandum of understanding (MoU) atau kerja sama untuk penyelenggaraan haji yang bebas dari korupsi

“Yang nantinya akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan melekat oleh Kejaksaan Agung terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah,” tutur Dahnil.

Setelah pertemuan ini, Dahnil menambahkan, akan dilanjutkan dengan kesepakatan yang intens lagi antara Menteri Haji dan Umroh bersama Jaksa Agung.

“Nanti, setelah pembicaraan kami pada hari ini, Pak Menteri dan Pak Jaksa Agung akan melanjutkan MoU dan kesepakatan untuk melakukan pengawasan tersebut,” imbuhnya.

Dahnil juga menyampaikan, dalam pertemuan tersebut, juga dibahas mengenai titik-titik rawan di mana sering terjadi praktik-praktik korupsi, manipulasi, dan rente, serta pos-pos yang berpotensi menjadi ‘ajang permainan’ praktik-praktik korup dan culas dalam tata pengelolaan dan pelaksanaan haji.

“Tadi Pak Jamintel sudah mendengarkan di mana-mana titik kritis dari praktik manipulasi, korupsi, maupun rente dari penyelenggaraan haji dan umrah, yang harus diawasi secara ketat, baik yang terjadi di dalam negeri maupun di Arab Saudi sana atau di luar negeri” ujar Dahnil.

Dahnil juga menjelaskan, ada 10 proses doing business dalam penyelenggaraan haji, mulai dari syirkah (pemondokan dan lain sebagainya), pengadaan barang, catering, maupun transportasi, yang menurutnya harus dipantau secara ketat dan serius, agar tidak terjadi lagi kebocoran atas dana dan anggaran haji, yang nilainya mencapai belasan triliun itu.

“Tadi kami sudah menjelaskan secara detail terkait dengan doing business penyelenggaraan haji dan umroh di Kementerian Haji nanti dan di Kementerian Agama sebelumnya. Jadi ada 10 proses doing business mulai dari pengadaan barang dan jasa dari dalam negeri sampai dengan luar negeri itu nanti akan diawasi secara ketat oleh Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan haji 2025 lalu, imbuh Dahnil, anggaran yang digunakan sebesar Rp.17 triliun. Dengan kebocoran yang terjadi mencapai 20-30 persennya. Hal itu menurutnya perlu diatasi agar biaya haji tidak tinggi dan ongkos haji (ONH) bisa diturunkan.

“Total anggaran haji di tahun 2025 mencapai sekitar Rp.17 triliun. Itu jika kita hitung dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat itu masih Rp.16.000. Nah, saat ini kurs dolar AS sudah Rp.16.500-an, yang tentu akan merubah pula besaran anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan haji 2026 nanti. Jika kebocoran 20-30 persen bisa ditekan, kalau perlu sebisa mungkin menjadi nol persen, maka ongkos haji dapat diturunkan sesuai arahan dan perintah Presiden,” jelasnya.

Tuntaskan Masalah Antrian Haji

Dahnil juga menyinggung masalah antrian haji di Indonesia yang mencapai puluhan tahun. Masalah klise yang menjadi keluhan utama para calon haji (calhaj) atau masyarakat yang ingin mendaftar haji.

“Sekarang ini, Bantaeng yang paling lama 48 tahun, Sulawesi 40 tahunan, Sumatera Utara 19 tahun, Banten 26-27 tahun, beda-beda. Ada yang 30, ada yang 40, ada yang 19, ada yang 25, dan seterusnya,” ujar Dahnil

Dahnil menilai, selain karena kesemrawutan data, juga karena selama ini formula pembagian kuota provinsi itu melanggar undang-undang.

“Selama ini pembagian kuota provinsi itu melanggar undang-undang. Rumusannya tidak sesuai. Bahkan BPK memberi catatan terkait hal itu. Tahun ini kami pastikan akan kembali merujuk pada Undang-undang Haji yang sudah direvisi,” tegas Dahnil.

Untuk itu, Kemenhaj, lanjut Dahnil, akan melakukan perombakan besar-besaran dengan langkah transformasi, yakni kembali ke undang-undang.

“Undang-undang menyebutkan, pembagian kuota haji harus berdasarkan dua hal: jumlah penduduk muslim di daerah dan jumlah daftar tunggu haji. Namun, formulasi itu selama ini tidak digunakan,” sambungnya.

Menurut Dahnil, perombakan ini akan berdampak pada pemerataan masa tunggu haji di seluruh Indonesia.

“Nah, besok ketika formulasi kembali ke undang-undang. Jangka pendeknya, jumlah antrean atau lama antrean itu seluruh Indonesia nanti akan sama. Lama antrean semua daerah itu sama, yaitu 26-27 tahun,” paparnya.

Dengan sistem baru ini, masa tunggu haji yang timpang antar wilayah akan dihapuskan. Dahnil menilai langkah ini lebih adil sekaligus memperbaiki tata kelola keuangan haji.

“Hal-hal seperti ini nanti dari sisi keuangan, dari sisi antrean, kita pastikan harus berkeadilan. Transformasi ini memang akan menimbulkan turbulence yang sangat berarti. Tapi pil pahit ini harus ditelan untuk memastikan perbaikan haji Indonesia lebih baik di masa yang akan datang,” jelasnya.

Komitmen Kejaksaan Agung Membantu Kementerian Haji dan Umroh

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, mengatakan Kejaksaan Agung akan berkomitmen untuk secara aktif ikut membantu pengawasan proses penyelenggaran haji.

“Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin mulai dari tracking para pejabatnya dengan sistem kami yang ada dan network, agar bisa dideteksi dini. Kira-kira yang bisa masuk ke Kementerian Haji ini dengan persyaratan-persyaratan apa saja itu akan kami upayakan,” ujar Reda.

Reda menyampaikan, Kejagung juga akan memetakan titik rawan korupsi pada penyelenggaran haji. Sehingga, proses penyelenggaran haji bisa bersih.

“Kita fokus pada titik-titik itu diharapkan penyelenggaran haji ini dapat menjadi lebih clean, lebih tertata, kelolanya dengan baik. Jadi intinya bahwa kami disini diamanatkan untuk menjaga haji atau kita namakan disini program jaga haji,” ucapnya.

Selain itu, Reda mengaku, Kejaksaan Agung diminta untuk mengawasi proses pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji dan umrah, baik di dalam maupun luar negeri. Saat ini, kata Dahnil, ada sejumlah pejabat di Kementerian Haji dan Umrah juga memiliki latar belakang penegak hukum.

“Misalnya salah satu ini Pak Zainal ini sudah dikirim dari Kejaksaan Agung sejak awal. Beliau dulu mantan penuntut KPK 10 tahun, kemudian sekarang di badan Penyelenggara Haji sebagai Inspektur dan kami juga nanti akan meminta beberapa personil untuk membantu di Inspektorat Jenderal dan pengawasan di Kementerian Haji dan Umrah,” ucap dia.

Lebih lanjut, Kejaksaan Agung juga akan ikut melakukan proses screening dan tracking calon pejabat dan ASN untuk bekerja di Kementerian Haji dan Umrah juga akan dipantau Kejaksaan Agung.

“Karena kami tidak ingin SDM-SDM yang ada di Kementerian Haji nanti justru punya masalah-masalah terkait dengan praktek-praktek manipulasi rente dan korupsi dalam penyelenggaraan haji sebelumnya,” kata dia.

Rencananya, akan ada lebih 400 pejabat maupun ASN dari Kementerian Agama yang akan berpindah ke Kementerian Haji dan Umrah. Sebelum pindah, para pejabat itu akan di-tracking dan screening terlebih dahulu oleh pihak Kejaksaan Agung.

“Sesuai dengan kesepakatan kerja sama ini dan hasil dari rapat-rapat yang kami lakukan, komitmen kami adalah menjaga agar Kementerian Haji dan Umroh bebas dari orang-orang atau sumber daya manusia (SDM) yang bebas dari kasus-kasus korupsi, kolusi dan nepotisme, bebas dari karakter praktek manipulasi rente dan korupsi,” papar Reda.

TAGGED:Dahnil Anzar SimanjuntakKejaksaan AgungKementerian Haji dan Umrah
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article gen z bank sampah Gen Z Giatkan Bersih-bersih Pantai Gorengan untuk Bank Sampah
Next Article Wakil Menteri Haji dan Umrah Janji Babat Habis Korupsi di Pengelolaan Haji

Latest News

RIMMBUN Gelar Jum’at Berkah di Masjid Al-Manshurunal Muqorobun: Upaya Remaja Masjid Menebar Kepedulian Sosial
Uncategorized
Dukung Ketahanan Pangan, Jakarta Timur Gelar Tanam Jagung Serentak di Kalisari
Sekitar Kita
Ada Warga Indonesia Ikut dalam Global Sumud Flotilla yang Telah Masuk Perairan Dekat Gaza
Nusantara
Wakil Menteri Haji dan Umrah Janji Babat Habis Korupsi di Pengelolaan Haji
Nusantara
gen z bank sampah
Gen Z Giatkan Bersih-bersih Pantai Gorengan untuk Bank Sampah
Komunitas
Dhea Sri Amelia
Fenomena ‘Buy Now Pay Later’ di Kalangan Generasi Muda
Akademika
hurul Aini asofa marwah
Peluang dan Tantangan dalam Dunia Bisnis di Era Digital
Akademika

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melayani jasa penulisan artikel SEO.
Hubungi kami di: 081297176001

Jasa Blogroll & Publikasi

  1. Suara Muslim
  2. Seputar Masjid
  3. Seputar Halal
  4. Seputar Kuliner
  5. Seputar Kesehatan
  6. Promo UKM
  7. Wisata Indonesia
  8. Inilah Kita
  9. Beasiswa Kampus
  10. Indonesia Sentris
  11. Seputar Rumah
  12. Seputar Keamanan
  13. Kota Surabaya
  14. Info Nasional
  15. Info Perkotaan
  16. Berita Santai
  17. Berita Kamera
  18. Suara Pesantren

 

Jasa Publikasi di 150+ Website

Baca Artikel Lain

Nusantara

Menandai 100 Tahun Gontor, World Scout Moslem Jamboree 2025 Resmi Dibuka di Cibubur

10/09/2025
Nusantara

Meriah! Pembukaan Jambore Pramuka Muslim Dunia WMSJ 2025

09/09/2025
Nusantara

Gontor Gelar Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia: Serukan Perdamaian Dunia

05/09/2025
mie aceh nikmat
Nusantara

Inilah 5 Masakan Aceh yang Kaya Rempah

31/07/2025
Previous Next

Ikon Logo Inilah Kita

Jasa Blogroll & Publikasi

Promo UKM | Wisata Indonesia | Inilah Kita | Beasiswa Kampus | Indonesia Sentris | Seputar Rumah | Seputar Keamanan | Kota Surabaya | Info Nasional | Info Perkotaan | Ini Bekasi | Suara Muslim | Seputar Masjid | Seputar Halal | Seputar Kuliner | Suara Pesantren | Seputar Kesehatan

Kategori

  • Akademika
  • DialeKita
  • Generasi
  • Kesehatan
  • Kiat Kita
  • Komunitas
  • Nusantara
  • Sekitar Kita
  • Uncategorized
  • Wisata

Inilah Kita

  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media
  • Term & Condition

Inilah KitaInilah Kita
©2024 Inilah Kita
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?