INILAHKITA.COM | “Dosen adalah aset utama yang tak ternilai, investasi keberlangsungan dunia pendidikan di perguruan tinggi untuk generasi masa depan” – Noto Susanto.
Kesejahteraan Dosen merupakan Pondasi penting untuk terciptanya kualitas pendidikan tinggi yang unggul. Namun, di balik tanggung jawab besar dalam membentuk generasi penerus bangsa, masih banyak dosen yang terbelenggu dengan persoalan kesejahteraan mulai dari upah yang kurang memadai, fasilitas kerja yang terbatas, hingga perlindungan asuransi kesehatan yang belum optimal.
Sebagai Dosen di salah satu perguruan tinggi, harapan kami sederhana, mendapatkan penghargaan yang layak atas dedikasi dan kontribusi kami dalam dunia pendidikan. Kesejahteraan Dosen bukan sekadar soal penghasilan, tetapi juga tentang dukungan penuh terhadap profesi yang menuntut komitmen intelektual dan emosional yang tinggi.
Gambaran tulisan ini hadir sebagai refleksi dan ajakan untuk bersama-sama memikirkan, mengupayakan, dan mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik bagi para dosen demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih berkualitas. Kami menyadari bahwa hal ini menjadi harapan yang penuh pertimbangan dari pihak pengelolah Perguruan tinggi.
Namun, untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut, diperlukan kesadaran kolektif bahwa dosen adalah aset utama dalam dunia akademik. Perguruan tinggi perlu memperkuat komitmennya dengan menyediakan kebijakan yang berpihak kepada dosen, mulai dari sistem remunerasi yang transparan dan adil, fasilitas penunjang yang memadai, hingga program pengembangan profesional berkelanjutan.
Tidak hanya itu, dukungan dari pemerintah, lembaga akreditasi, dan masyarakat luas juga menjadi faktor penting untuk mendorong terciptanya ekosistem pendidikan yang sehat dan produktif.
Kesejahteraan dosen bukan hanya akan berdampak pada kehidupan individu dosen semata, melainkan juga akan mengangkat kualitas institusi pendidikan secara keseluruhan.
Sebagai gambaran seberapa banyak Dosen di Indonesia? “Menurut data Dosenlife per Desember 2024 jumlah Dosen mencapai 330.675 Orang”. Bayangkan kalau data ini ditambah dengan anggota keluarga dan tanggungan lainnya, sedangkan ekonomi keluarga semakin meningkat?
Dengan kesejahteraan yang memadai, dosen akan lebih fokus, kreatif, dan berdedikasi dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang pada akhirnya akan melahirkan lulusan-lulusan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi di era globalisasi dan tentunya akan berdampat terhadap nama baik perguruan tinggi.
Meskipun harapan untuk meningkatkan kesejahteraan dosen semakin kuat, berbagai tantangan masih menghadang di lapangan. Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan anggaran yang dimiliki banyak perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi swasta maupun negeri juga, tergantung perguruan tinggi masing-masing.
Tidak jarang, dana operasional lebih banyak dialokasikan untuk keperluan administratif atau infrastruktur, sementara kesejahteraan dosen masih menjadi prioritas kesekian. Ini hanya analisa dalam pandangan kepentingan perguruan tinggi yang mempunyai wewenang tidak terbatas.
Selain itu, kebijakan pendidikan nasional yang belum sepenuhnya berpihak kepada tenaga pendidik perguruan tinggi juga menjadi hambatan. Program-program pemerintah sering kali lebih berfokus pada pendidikan dasar dan menengah, sehingga kebutuhan dosen di jenjang pendidikan tinggi kurang mendapat perhatian yang memadai.
Tantangan lain adalah persepsi sebagian masyarakat yang masih memandang profesi dosen sebatas profesi mengajar, tanpa memahami kompleksitas tugas dosen yang mencakup penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga tugas administratif. Persepsi ini turut memperlemah tekanan publik untuk mendorong kebijakan yang lebih baik bagi kesejahteraan dosen.
Melihat tantangan yang ada, sudah saatnya semua pihak mengambil langkah konkret untuk memperjuangkan kesejahteraan dosen. Pertama, perguruan tinggi perlu menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan berpihak kepada pengembangan sumber daya manusia, termasuk dosen.
Kenaikan upah secara bertahap dan proporsional menjadi keharusan, disertai dengan pemberian fasilitas kerja yang layak seperti ruang kerja yang nyaman, akses internet yang cepat, serta sumber daya penelitian yang memadai.
Pemerintah diharapkan lebih serius dalam membuat kebijakan yang mendukung kesejahteraan dosen, baik melalui regulasi tentang standar minimal gaji dosen, pemberian tunjangan khusus, maupun program perlindungan sosial yang komprehensif. Dukungan ini sangat penting, khususnya bagi perguruan tinggi swasta yang selama ini berjuang secara mandiri.
Perguruan tinggi perlu memperkuat budaya penghargaan dan pengembangan profesional. Memberikan penghargaan atas kinerja dosen, membuka kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi, serta menyediakan jalur karier yang jelas adalah beberapa langkah nyata yang dapat meningkatkan motivasi dosen untuk terus berkarya.
Mewujudkan kesejahteraan dosen bukanlah tugas yang mudah, tetapi juga bukan sesuatu yang mustahil. Dengan sinergi antara pengelola perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat, kesejahteraan dosen dapat ditingkatkan secara bertahap dan berkelanjutan.
Kami para dosen, tetap optimis bahwa dengan kerja keras, kolaborasi, dan komitmen bersama, masa depan yang lebih baik bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia akan tercipta. Sejahtera bukan lagi sekadar mimpi, melainkan sebuah kenyataan yang dirasakan bersama “gaji dosen naik”.[]
Catatan Noto Susanto (Dosen Unpam)