InilahKita.com | Jakarta — Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menggelar acara Tarhib Ramadhan bersama awak media, di kantor BP Haji, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (27/02/25).
Acara ini juga sebagai ajang silaturahmi lembaga yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto khusus untuk mengurusi penyelenggaraan haji dan umroh itu dengan media.
Dalam acara tersebut, BP Haji menyatakan kesiapannya dalam penyelenggaraan haji di tahun 2026. Dan, berkomitmen untuk berperan aktif bersama Kementerian agama dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan haji tahun 2025 ini.
Kepala Badan BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan, BP Haji dibentuk untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para jemaah haji.
“BP Haji dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para jemaah haji, bebas dari segala permasalahan yang selalu kita hadapi dalam pelaksanaan haji,” ucap pria yang biasa dipanggil Gus Irfan itu.
Meski baru efektif memiliki otoritas penuh dalam penyelenggaraan haji pada 2026, Gus Irfan menyampaikan BP Haji tetap terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Hal ini diperlukan guna memperlancar peralihan penyelenggara dari Kementerian Agama kepada BP Haji.
“Kami juga fokus persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan dan transisi penuh peran BP Haji sebagai penyelenggara utama pada 2026,” ujarmya kepada wartawan.
Gus Irfan mengaku, pihaknya masih menunggu keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji secara penuh oleh BP Haji melalui Revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Karena bagaimana pun juga salah satu alasan kenapa tahun 2025 ini haji masih dipegang oleh Kementerian Agama karena UU Haji Tahun 2019 masih berlaku,” tuturnya.
Adapun, terkait progress revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah tersebut, ia mengaku, pihaknya terus mengawal dan mengamati.
“Bagaimana juga revisi adalah inisiatif dari DPR, kami hanya mengawal dan mengamati dari jauh, mungkin ada beberapa hal yang teman-teman DPR minta masukkan, ya kita berikan masukkan. Nanti jika sudah jelas revisinya akan turun ke Perpresnya, insyaallah nanti kita pada tahun 2026 akan menyelenggarakan secara penuh penyelenggaran haji kita,” ucapnya.
Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak yang mendampingi Gus Irfan dalam acara tersebut juga menyampaikan hal yang senada. Dahnil mengatakan, ibadah haji 2025 ini bagi BP Haji adalah fase tarwiyah, atau fase persiapan, untuk pelaksanaan ibadah haji 2026 yang sepenuhnya akan dijalankan oleh BP Haji.
“Bisa dibilang, saat ini bagi BP Haji adalah fase tarwiyah, atau fase persiapan, untuk kemudian menjalankan otoritas penuh untuk pelaksanaan pelayanan haji di 2026,” ucap Dahnil.
Dahnil mengatakan, saat ini BP Haji sedang fokus menata struktur organisasi sembari menunggu revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dia menjelaskan ada tiga hal penting dalam pelayanan haji yang disampaikan dan diinstruksikan oleh Presiden kepada BP Haji, yakni: Pertama, memberikan perhatian tugas dan teknis penyelenggaraan ibadah haji.
“Ibadah haji merupakan ritual tahunan dan pelaksanaannya harus dilaksanakan dengan aman, nyaman dan efisien,” kata Dahnil.
Kedua, ekosistem ekonomi haji harus menjadi perhatian serius BP Haji karena penyelenggaraan ibadah haji memiliki dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
“Asrama haji bisa dikelola jadi pusat pengembangan ekonomi, dan klinik haji bisa difungsikan 24 jam tidak hanya di musim haji saja. Bahkan, bisa ditingkatkan menjadi klinik pratama atau utama, dan rumah sakit haji,” lanjutnya.
Ketiga, sejarah Indonesia bahwa haji menjadi simbol kemajuan, peradaban, perjuangan, dan Indonesia berubah ketika tokoh besar Hasyim Asyari dan Ahmad Dahlan pulang menunaikan ibadah haji berjuang merebut kemerdekaan.
“Ibadah haji harus menjadi simbol kebudayaan Indonesia, tidak berhenti pada makna yang fana. Kemabruran haji harus memiliki manfaat luar biasa bagi masyarakat, dan menjadi teladan,” ucap Dahnil dihadapan para wartawan.
Terkait masih tingginya biaya Ongkos Naik Haji (ONH) di tahun 2025 ini, meskipun sudah ada penurunan sekitar Rp.4 juta, dari sebelumnya mencapai Rp.93.410.286 di tahun 2024, menjadi Rp.89.410.258,79 di 2025, Dahnil mengaku pihaknya akan terus berupaya untuk mencari jalan keluar agar biaya pelaksanaan haji bisa ditekan semurah mungkin.
Dahnil menyebut, penyebab tingginya biaya ONH adalah karena tingginya tiket atau ongkos pesawat, yang mencapai 70 persen biaya ONH.
“Tingginya ongkos naik haji itu karena harga tiket pesawatnya yang tinggi. Mencapai 70 persen dari biaya naik haji itu. Sebabnya, pesawat yang mengantar jamaah haji ke sana, itu baliknya kosong. Begitupun sebaliknya, pesawat yang menjemput jamaah pulang haji itu berangkatnya kosong, jadi itu dihitung cost juga bagi maskapai,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mengaku, pihaknya akan mencari strategi dan langkah-langkah komprehensif dengan menggandeng Kementerian Pariwisata, untuk membawa wisatawan dari Arab ke Indonesia saat musim haji, agar pesawat tidak kosong saat mengantar dan menjemput jamaah haji, sebagai jalan keluar untuk menekan biaya ongkos haji.
“Saat musim haji tiba, ternyata justru banyak warga Arab sendiri di sana yang bepergian ke luar, karena saat itu lagi ramai-ramainya di sana. Nah, kami akan berbicara dengan Menteri Pariwisata juga dengan pihak maskapai, untuk kemudian menjalin kerja sama dengan pihak Kementerian Pariwisata Arab Saudi sana, agar saat musim haji tiba, wisatawan Arab bisa dibawa ke Indonesia,” kata Dahnil.
“Mungkin dengan memberikan diskon 50 persen misalnya bagi wisatawan Arab yang mau datang ke Indonesia, atau memberikan stimulan yang lain, setidaknya ini dapat menekan biaya pesawat bagi jamaah haji kita,” sambungnya kepada wartawan.
Dahnil menegaskan bahwa pelayanan haji itu dilaksanakan oleh lintas institusi dan kementerian. Bukan hanya Kemenag saja saat ini dan sebelum-sebelumnya, atau BP Haji untuk ke depannya, juga ada beberapa kementerian yang terlibat dalam pelaksanaan pelayanan ibadah haji
“Orang taunya penyelenggaraan pelayanan ibadah haji hanya tanggung jawab Kementerian Agama, padahal banyak instansi yang terlibat, diantaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan. Nah, itu ke depannya BP Haji akan terus melakukan penguatan kerja sama lintas kementerian dan institusi, agar dapat memberikan pelayanan kepada jamaah haji dengan sebaik-baiknya” pungkasnya.