INILAHKITA.COM | Jakarta – Inisiatif Zakat Indonesia hadir untuk perwakilan DKI Jakarta dalam memperluas kebermanfaatan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Pada Rabu (16/4/25) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) perwakilan DKI Jakarta telah mendapatkan izin pendirian lembaga amil zakat di wilayah DKI jakarta dari Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta yang terdapat dalam SK No. 404 tahun 2025.
Pemberian izin ini ditandai dengan serah terima SK yang dilaksanakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag DKI Jakarta, Jl. DI. Panjaitan No.10, RT.9/RW.1, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Penyerahan dilakukan oleh H. Slamet Abadi, M.Si selaku Kabid Penais Dan Zawa Kemenag DKI Jakarta, H. Fikri Ruliandi, MA selaku Ketua Tim Kerja Pemberdayaan Zakat, dan Muhammad Ardhani, S.Hut. selaku Direktur Edukasi dan Kemitraan Zakat IZI.
Slamet Abadi menyampaikan pesan kepada IZI terutama dalam membangun kantor perwakilan baru agar memberikan komitmen dalam sinergi zakat, infak, sedekah. Kemudian mengingatkan juga terkait keamanan dalam regulasi, aman Syar’I, dan aman NKRI. Slamet juga menyebutkan merasa terbantu dengan hadirnya kantor perwakilan IZI DKI Jakarta.
Wildhan Dewayana selaku Direktur Utama IZI juga menyampaikan rasa syukurnya dengan pemberian izin untuk IZI DKI Jakarta. “Bersyukur kepada Allah SWT atas keluarnya izin untuk IZI DKI Jakarta, semoga dengan hadirnya IZI DKI Jakarta semakin bermanfaat untuk ummat, khususnya di daerah Jakarta,” ujar Wildhan.
Inisiatif Zakat Indonesia telah memiliki 16 kantor perwakilan yang tersebar di Indonesia. Dengan resmi berdirinya kantor perwakilan IZI DKI Jakarta, IZI memiliki 17 kantor perwakilan. IZI berkomitmen untuk memperkuat program-program pendayagunaan zakat yang lebih menyentuh kebutuhan umat. Melalui kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, IZI berharap dapat menghadirkan layanan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak luas, serta menjadi lembaga amil zakat yang terpercaya.[]