INILAH KITA | SEBI Islamic Business And Economic Research Center (SIBERC), Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) yang berkolaborasi dengan LAZNAS IZI dan Inisiatif Wakaf menyelenggarakan acara Islamic Philanthropy Outlook 2025 dengan tema “Towards Harmonization of Zakat and Wakaf Management in Indonesia.” Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Rabu, 04 Desember 2024 , yang bertempat di Ruang Serbaguna Lt. 4, Perpusnas Jakarta Pusat.
Islamic Philanthropy Outlook ini menghadirkan narasumber luar bisa mulai dari akademisi, praktis dan juga pemangku kebijakan. Adapun pembicara pertama ialah Dr. Adril Hakim, S.T., M.M. yang merupakan Ketua LPPM STEI SEBI. Pembicara kedua ialah Nana Sudiana, S.I.P., M.M., M.Hum. yang merupakan Direktur Akademizi, LAZNAS IZI. Pembicara ketiga adalah Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D. yang merupakan Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL BAZNS RI. Kemudian pembicara keempat yakni H. Anas Nasikhin, M.Si yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris BWI. Dan yang menjadi kelima pembicara yaitu Jaja Zarkasyi, M.A. yang saat ini ia menjabat sebagai Kasubdit Pengamanan Aset dan Wakaf, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag RI. Islamic Philanthropy Outlook ini dipandu oleh seorang moderator luar biasa yaitu Aries Hermawan, S.E.I., M.E.
Dalam kegiatan ini turut hadir Ketua Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) Depok Sigit Pramono, Ph.D., CA., CPA. dan turut hadir juga Direktur Utama LAZNAS IZI.Wildan Dewayana Rosyada, M.Si.
Sigit Pramono menyampaikan apresiasi luar biasa kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung penyelenggaraan kegiatan Islamic Philanthropy Outlook 2025. Dimana kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara STEI SEBI dan LAZNAS IZI, kerja sama ini adalah bagian penting dari upaya kami untuk memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya dalam mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf.
Ia juga menambahkan bahwa tahun ini, tema yang kami angkat adalah “Harmonisasi Pengelolaan Zakat dan Wakaf di Indonesia”. “Tema ini dipilih sebagai respons terhadap berbagai tantangan dalam pengelolaan kedua pilar utama ekonomi syariah ini. Meskipun zakat dan wakaf memiliki potensi besar untuk pemberdayaan umat dan pengentasan masalah sosial, pengelolaan yang tidak terintegrasi dan kurangnya sinergi antar lembaga pengelola zakat (LPZ) dan nazhir wakaf menghambat tercapainya potensi tersebut secara optimal,” kata Sigit Pramono.
Diakhir sambutannya Sigit menyampaikan sebuah harapan agar kegiatan ini, dapat memberikan wawasan dan rekomendasi yang konstruktif untuk menyatukan kebijakan, prosedur, dan sistem pengelolaan zakat dan wakaf, baik di tingkat nasional maupun daerah. Dengan harmonisasi yang lebih baik, zakat dan wakaf dapat berfungsi lebih optimal sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan sosial yang lebih merata.
“Semoga karya ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan filantropi Islam dan mempercepat tercapainya tujuan kita dalam membangun ekonomi syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi umat,” tutupnya
Selanjutnya Wildan mengatakan bahwa dalam kolaborasi ini kami memandang Isu Harmonisasi antar elemen gerakan filantropi Islam menjadi sangat penting di ranah aktivitas kedermawanan publik, termasuk di dalamnya Zakat dan Wakaf. Zakat dan Wakaf memilki potensi yang sangat besar yang belum tergali optimal dengan karakteristik dan tantangannya masing-masing. Harmonisasi antar keduanya tentu diharapkan dapat memperbesar dampaknya bagi umat dan bangsa, dan ikut menjawab problematika2 masyakat di berbagai levelnya, lokal, regional, maupun global.
“Selain potensi besar Sektor Filantropi Islam, tingkat kedermawanan yang tinggi, faktor lainnya yang juga penting adalah keselarasan antara program-program filantropi dengan agenda dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’s). Penelitian FPI (2018) dan BAZNAS misalnya menyebutkan bahwa 89% program lembaga filantropi sudah selaras dengan SDG’s dan dapat memberikan kontribusi kuat dalam pencapaiannya. Ketiga faktor inilah yang paling tidak mendorong kita semakin mantap dan terus bersungguh-sungguh mengambil Langkah-langkah terobosan bagi kemajuannya di masa depan,” ungkapnya
Doktor Adril selaku narasumber pertama menyampaikan setidaknya ada tiga tahap yang merupakan sinergi dalam pengelolaan ZISWAF. “Diantaranya yaitu tahap pertama dengan menentukan institusi yg menjadi simpul komunikasi dan koordinasi menuju sinergi organisasi pengelola; tahap kedua adalah melakukan mapping potensi ZISWAF yang ada di Indonesia dan melakukan distribusi tugas pengumpulan dana ZISWAF sesuai dengan peta potensi yang ada; dan tahap ketiga adalah mapping program pemberdayaan dana ZISWAF sesuai dgn tujuan dan target serta skala prioritas pemberdayaan dana ZISWAF di Indonesia. “Mungkin perlu kementerian tersendiri untuk pengelola zakat dan wakaf.” Kata Dr. Adril.
“Ada 4 penguatan yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan zakat, pertama ialah penguatan kelembagaan dan manajemen, yaitu dengan cara memperkuat BAZNAS dan LAZ seluruh Indonesia dan menata rapi manajemen BAZNAS, LAZ dan juga Lembaga ZIS. Kedua ialah penguatan sumber daya manusia (SDM) dengan cara optimalisasi profesionalitas, keterampilan, dan keilmuan SDM BAZNAS dan LAZ karena SDM yang kuat, professional, dan handal dapat mendukung kesejahteraan umat. Ketiga yakni penguatan infrastruktur yang berwibawa dan modern dengan cara focus pada digitalisasi dan transformasi digital di seluruh tingkatan. Dan yang terakhir ialah penguatan jaringan melalui optimalisasi potensi zakat di seluruh Indonesia dan melalui strategi untuk merealisasikan dan memperoleh potensi zakat secara maksimal.” Ujar Hasbi yang merupakan narasumber ketiga.
H. Anas Nasikhin selaku narasumber keempat yang juga merupakan sekretaris BWI mengajak seluruh hadirin untuk menjadikan wakaf sebagai lifestyle sebagaimana telah diterapkan di zaman para sahabat Nabi SWA. Hal itu ia sandarkan dengan mengutip perkataan sahabat Jabir bin Abdillah R.A yang artinya “Tidak ada seorangpun sahabat Nabi SAW. yang memiliki kemampuan, kecuali mereka wakaf (Ahkam auqaf, Abu Bakr Al-Kasshaf). “Wakaf sebagai pilar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya
Ia juga menambahkan bahwa Indonesia memiliki visi perwakafan nasional dalam roadmap perwakafan tahun 2024-2029 diantaranya meningkatkan literasi wakaf dan mendorong wakaf sebagai gaya hidup masyarakat, mengelola aset wakaf secara professional, melakukan inovasi dan diversifikasi aset wakaf serta digitalisasi proses wakaf, meningkatkan sinergi dan kolaborasi stakeholder wakaf dalam ekosistem wakaf yang terintegrasi dan menjadi acuan terbaik dalam governansi wakaf global.
Narasumber terakhir yaitu Jaja Zarkasyi menuturkan beberapa rencana kolaborasi ZISWAF dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2025-2029 yakni, pertama pemanfaatan asset wakaf untuk fasilitas social dengan pendanaan ZIS. Kedua yaitu integrasi program pemberdayaan berdasarkan data regsosek. Dan terakhir ialah skema kemitraan ZISWAF untuk program berlanjutan.
Ia juga menyampaikan bahwa kami di pemerintahan menunggu kritik dan saran dari banyak pihak dalam bentuk penelitian, khususnya dari STEI SEBI yang memiliki jumlah mahasiswa lumayan banyak sehingga pemerintah mendapatkan masukan-masukan dalam setiap kebijakan untuk kemashlahatan umat.
Hadirin peserta Islamic Philanthropy Outlook 2025 sangat antusias mengikuti acara itu terlihat dari jumlah yang hadir mencapai sekitar 180 orang. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber dan ditutup dengan pemberian sertifikat penghargaan kepada para narasumber dan foto bersama.[]