By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Inilah KitaInilah KitaInilah Kita
  • Home
  • Sekitar Kita
  • DialeKita
  • Nusantara
  • Akademika
  • Komunitas
  • Generasi
  • Kiat Kita
Reading: Pemerintah Tak Bisa Gratiskan Sekolah Swasta, Ini Alasannya
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Inilah KitaInilah Kita
Font ResizerAa
  • Home
  • Sekitar Kita
  • DialeKita
  • Nusantara
  • Akademika
  • Komunitas
  • Generasi
  • Kiat Kita
Follow US
  • Advertise
© 2024 Inilah Kita
Inilah Kita > Blog > Sekitar Kita > Pemerintah Tak Bisa Gratiskan Sekolah Swasta, Ini Alasannya
Sekitar Kita

Pemerintah Tak Bisa Gratiskan Sekolah Swasta, Ini Alasannya

Redaksi Kita
Redaksi Kita Published 03/08/2024
Share
sekolah gratis
SHARE

INILAH KITA | Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Amich Alhumami mengatakan, sulit untuk menggratiskan pelaksanaan pendidikan dasar di sekolah swasta.

Menurut Amich, pemerintah memiliki batasan anggaran untuk menanggung biaya pendidikan di sekolah swasta dengan kualitas yang berbeda. Demikian disampaikan Amich dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), Kamis (1/8/2024) lalu.

“Keterbatasan fiskal tidak memungkinkan untuk menggratiskan sekolah swasta karena variasi standar pelayanan sekolah swasta dan pertimbangan skala prioritas dalam pembangunan pendidikan,” kata Amich dikutip dari laman resmi MK, Jumat (2/8/2024).

Pastikan layanan pendidikan dasar berkualitas secara merata Meski demikian, Amich menegaskan, kinerja pembangunan pendidikan, partisipasi pendidikan pada jenjang pendidikan dasar sudah mencapai kategori Tuntas Paripurna.

Kata dia, pada jenjang SD, MI atau sederajat angka partisipasi kasar (APK) 105,62 persen dan tuntas utama untuk SMP, MTs, atau sederajat atau APK mencapai 92,51 persen. Hal ini, lanjut Amich, menandakan pemerintah telah berupaya memastikan kesetaraan hak bagi anak usia sekolah untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar berkualitas secara merata.

“Pemerintah juga terus berkomitmen untuk memberikan pemihakan melalui afirmasi kebijakan untuk kelompok masyarakat miskin, antara lain dalam bentuk bantuan sosial di bidang pendidikan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) diuji secara materiil ke MK. Permohonan perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) atau Network Education Watch Indonesia/New Indonesia bersama tiga Pemohon individu yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.

Para pemohon menguji norma Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas sepanjang frase “wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya”.

Selengkapnya Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menyatakan, “Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya”.[]

TAGGED:pendidikan gratissekolah swasta
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article PHK karyawan Pemutusan Hubungan Kerja di Indonesia kian Menggila
Next Article penyempitan-pembuluh-darah Penyempitan Pembuluh Darah Bisa Picu Strok dan Serangan Jantung

Latest News

Karena 'Flourish', Kita Jadi Juara Dunia!
Karena ‘Flourish’, Kita Jadi Juara Dunia!
DialeKita
noto susanto
Risiko Pintu Menuju Kesuksesan?
DialeKita
sekolah gratis
Akhirnya, Sekolah Gratis Sepenuhnya
DialeKita
qurban izi
Bukan Qurban Biasa: IZI Hadirkan Olahan Siap Saji untuk Negeri dan Dunia
Komunitas
Matahari Kembar
DialeKita
izi jakarta
LAZNAS IZI Resmikan Kaidah Kepatuhan Syariah Revisi 03: Standar Baru Tata Kelola Dana Umat
Komunitas
Peran Baru Jurnalis, Melatih AI Menulis Berita
Peran Baru Jurnalis, Melatih AI Menulis Berita
DialeKita

Baca Artikel Lain

Sekitar Kita

Wujudkan Mimpi Pemerataan Kemakmuran, CEO Resolve Asia: Kalau Kita Tunggu-tungguan Ya Nggak Ada yang Bergerak

26/04/2025
Sekitar Kita

Gelar Media Gathering, Resolve Asia Ajak Media Suarakan Perubahan Sosial

26/04/2025
Sekitar Kita

Pesta Ulang Tahun Kucing Digelar Meriah Dua Hari Satu Malam di Sebuah Desa di Banyuwangi

16/04/2025
IZI ramadhan
Sekitar Kita

IZI Salurkan Zakat Fitrah untuk Warga Manggarai Menyambut Idul Fitri

29/03/2025
Previous Next

Ikon Logo Inilah Kita

Kategori

  • Akademika
  • DialeKita
  • Generasi
  • Kesehatan
  • Kiat Kita
  • Komunitas
  • Nusantara
  • Sekitar Kita
  • Uncategorized

Inilah Kita

  • About
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media
  • Term & Condition
Inilah KitaInilah Kita
©2024 Inilah Kita
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?